Hamka Mahmud*
Wafatnya putri penulis, seperti ditakdirkan ingin dilihat dan disaksikan oleh ibu serta bapak. Sebab esok harinya, tanggal 1 Januari 2023 mereka berangkat umrah berombongan dengan kakak, ipar, dan keponakan. Seandainya telah berangkat umrah lalu ajalnya tiba. Maka pasti mereka tak melihat cucunya lagi untuk selamanya.
Akan tatapi, kakaknya tidak sempat mengetahui dan melihat ia wafat. Sengaja hal tersebut dirahasiakan. Agar tak menggangu proses belajar dan menghafal Alquran di Pondok Pesantren Tahfidz dan Enterpreneur Thursina YBM PLN Bogor. Serta tak ingin merepotkan pihak pondoknya.
Ketika diselenggarakan jenazahnya, pemahaman fiqih tentang jenazah yang penulis pernah pelajari coba diterapkan. Seperti tidak melakukan ritual mapperullui sesuai kebiasaan sebagian warga di maros dalam hal penyelenggaraan jenazah.
Yaitu menshalati jenazah pada saat belum dipakaikan kain kafan dan masih berada di tempat pemandian jenazah yang mana termpat tersebut tidak steril dari najis bekas air mandi jenazah. Dan karena beberapa ulama yang penulis telah tanya tak setuju dan mengingkari hal tersebut yakni Prof. Dr. H.M. Faried Wadjedy, MA dan Dr. H. Abdul Wahid Haddade, Lc., M.Hi. Sehingga itu kepada putri penulis yang wafat tidak melakukan ritual mapperullui. Sengaja sikap itu dilakukan agar perlahan kebiasaan yang bukan ibadah, itu ditinggalkan.
Didatangi Pegawai Kemensos Pusat
Hari berganti, pekan berlalu, bulan berjanjak. Rasa sedih dan pilu atas kepergian putri penulis mulai raib di benak dan terpendam dalam file-file rutinitas pengabdian masyarakat sebagai penyuluh Kamtibmas yang diangkat oleh Kepolisian dan Kemenag. Juru dakwah penyambung lisan dan berusaha meniru pekerti Rasulullah ﷺ kemudian mencontohkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara di berbagai media main stream televisi dan daring. Ramai memberitakan kasus gagal ginjal akut progresif atifikal (GGAPA) yang korbannya menuntut keadalian. Hal ini tidak membuat penulis latah dan ikut menuntut. Sebab telah pasrah dan menerima takdir kematian yang telah ditetapkan Allah tersebut. Apalagi kalimat istirja telah lantunkan saat wafatnya putri penulis. Tanda pasrah atas musibah.
Sebelas bulan setalah wafat putri penulis. Seorang wanita mengaku dari Kementerian Sosial pusat yang berkontor di Jakarta menemui istri. Ia ingin mengambil data, terkait sebagai ahli waris dari anak yang jadi korban GGAPA. Surat kematian dari kelurahan dan surat pernyataan sebagai ahli waris di tanda tangani oleh lurah harus diadakan.
Ketika penulis diminta mengurus berkas tersebut. Sebelum bertindak mencari tahu lebih dahulu tentang kebenaran adanya sumbangan dari pemerintah tersebut. Lalu ketemu tautan berita yang membenarkan. Portal resmi dari pemerintah yakni website Kementerian Koordinator Pembangunan manusia dan kebudayaan RI. Suatu hal yang tidak disangka-sangka dapat santunan dari pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Berkas persyaratan penulis segera urus dengan tergopoh-gopoh dan sangat serius. Sebab ada arahan dari pegawai Kemensos tersebut kepada istri penulis untuk segera melengkapi. Sebab waktunya telah mepet untuk dikumpulkan. Lalu pada awal bulan November 2023 berkas lengkap dan istri penulis memfoto kelengkapan berkas dan mengirimkannya. Ia lalu diberi tahu bahwa akan dicairkan dananya.
Menjelang akhir bulan Desember 2023 tak ada kabar pencairan dana. Tiba-tiba penulis menemukan satu berita bahwa Menteri Sosial telah mencairkan dana tersebut. Hal itu diutarakan saat rapat bersama DPR RI. Kecurigaan penulis bertambah ketika yang mengambil berkas tak terus terang dengan penulis.
Lewat via WhatsApp ngobrol. Ia mengelak bahwa dana belum cair. Sekalipun tautan berita statemen Menteri Sosial yang penulis baca ia tatap menyangkal bahwa dana itu belum cair. Analisis penulis tatap kuat bahwa telah cair. Sebab akhir tahun biasanya ada penghabisan anggaran. Tapi ia bungkam dengan analisa dan argumen penulis.
Hal itulah yang membuat penulis curhat di salah satu grup WA yang akhirnya banyak yang mengetahui. Juga penulis mencoba japri mantan mentor dalam belajar ilmu siber. Ia pernah tugas Sub DIT Siber Polda Sulsel. Memohon untuk melacak keberadaan pegawai dinsos melalui jejak Hpnya. Lalu ia melacak dan memberi tahu, bahwa berdasarkan posisi titik kordinat hpnya wanita tersebut sedang berada di Jakarta. Kemudian ia memberi saran. Jika memang dana bantuan tersebut telah dicairkan sepihak. Maka silahkan tempuh jalur hukum.
Saran yang sama dari teman grup WA. Bahwa agar tidak terulang hal yang sama pada orang lain. Maka laporkan kepada kepolisian. Dari pertimbangan tersebut. Penulis lalu bersurat ke Jakarta mengadukan prihal belum menerima bantuan dari Kemensos sementara telah diberitakan dananya telah cair.
Tak tanggung-tanggung surat yang penulis tujukan kepada lima sosok pejabat paling berpengaruh yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, juga Menteri Sosial Tri Rismaharini, lalu pada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Ombudsman Mukhammad Najih, serta Ketua Komisi 8 DPR RI Dr. H. Ashabul Kahfi. Setelah surat dikrim penulis tawakal kepada Allah.
Tiba-tiba bertepatan seluruh kantor pemerintah buka setelah libur tahun baru. Yakni hari Selasa 2 Januari 2024 di Hp berdering nomor yang tidak dikenal. Bicaranya tidak jelas sebab sinyal tergangu. Lalu ia chat dan mengaku dari Bareskrim Polri disertakan foto surat yang pernah penulis dikirim kepada Kapolri. Lalu pada tanggal 9 Januari 2024 di Hp penulis berdering nomor 021... yang mengaku dari Ombudsman Pusat.
Berlanjut...
*BY: Hamka Mahmud Seri 801Kajian Dai Kamtibmas/Penyuluh Agama Islam Non PNS/DANI-Dai Anti Narkotika/DASI (Da'i Siber Indonesia) Doktor Bidang Dakwah Siber Polri. HP: 081285693559
0 Komentar