Hamka Mahmud*
Hampir satu bulan pasca musyawarah pembentukan Dewan Pimpinan Pusat Da'i Anti Narkotika (DPP DANI) yakni 27 Agustus 2023. Kemudian tepat malam Senin atau Ahad, 24 September 2023 personelia kepengurusan DPP DANI rampung dan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pembina Yayasan Tanggap Cegah Mirsantika (TCM) diserahkan via daring melalui rapat zoom meeting yang difasilitasi oleh pejabat sementara (PJ) Ketua DPD DANI Kota Palopo yang juga Dosen di Univesitas Andi Jemma Suparman Mannuhung, M.Pd.I
Agenda rapat berlansung tempat pukul 8.00 WITA. Dibuka oleh Sekertaris Jenderal DPP DANI sebagai pemandu acara yakni Ikhwan, M.Pd. Sambutan pertama penulis selaku Ketua Umum DPP DANI. Pada sambutan tersebut mengisahkan secara singkat DANI digagas yakni awalnya di Kantor BNNP Sulsel 5 tahun yang lalu. Lalu kemudian setelah kosultasi dengan notaris yang mengelurkan akta Yayasan TCM. Bahkan Da'i Anti Narkotika dapat dikatkan bagian dari kegiatan dan dinaungi oleh induk organisisi bernama Yayasan TCM. Karena itu, maka kemudian sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tengga DANI bahwa yang memberi SK adalah Dewan Pembina YTCM. Ini historisnya.
Setelah itu, penulis mengangkat permasalah narkotika di Indonesia yang begitu genting dan darurat, harus kita semua mengambil peran dalam pencegahan. Sebab pada tanggal 11 September 2023 Presiden RI Joko Widodo bersama Kepala BNN RI KOMJEN POL. Prof. Petrus R. Golose dengan di dampingi MENKOPOLHUKAM Mahfud MD, KAPOLRI Jenderal Polisi Sulistyo Sigit Prabowo, Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasona Laoly melaksanakan rapat terbatas (RATAS) khusus membahas masalah narkotika.
Hasil rapat tersebut di sampaikan oleh Kepala BNN RI di media YouTube Sekertaris Presiden. Bahwa permasalahan narkotika di Indoesia panangannya adalah sama dengan penangan stunting. Artinya permasalahan tersebut melibatakan seluruh intansi pemerintah, baik itu pusat, provinsi dan kabupaten kota. Serta seluruh elemen masyarakata. Baik itu swasta dan lain sebagainya. Demi mereduksi permasalah narkotika yang semakin meningkat. BNN RI sebagai lembaga pemerintah non kementerian tetap melakukan tiga langkah dalam penangan narkotika yakni penegakan hukum, rehabiltasi dan pencegahan.
Setelah penulis mengungkap hal di atas, kemudian mempersilahkan mewakili Dewan Penasehat Pusat yang hadir rapat via zoom Dr. KH. Muthahhir M. Arif, Lc., M.Pd., dalam pidato arahan dan nasehatnya. "Penyalahgunaan narkotika adalah suatu penomena sosial yang sudah ada sejak lama dan problema yang sangat besar di tengah masyarkat. Permasalahan narkotika tidak bisa hilang, hanya melakukan pemberantasan saja atau penegakan hukum. Tetapi edukasi dan sosialisasi di tengah masyarakat secara umum harus digalakkan. Apa lagi jika kita kembalikan segala usaha dan ikhtiar yang kita lakukan ini, tidak lepas dari izin Allah subhana wata'ala." Ucap da'i Internasinal yang baru dua pekan dari Amerika Serikat.
"Maka dari itu, jauh sebelum kita berbuat di tengan masyarakat doa itu diutamakan lebih dahulu. Mari kita mendoakan bandar narkoba itu segera bertobat, mari kita doakan semua penyalahguna kembali jalan yang benar. Mari kita saling mendoakan samua. Kita yang berkecimpung di organisasi seperti ini, agar selalu diberikan keikhalasan dan kesabaran, di dalam menjalankan amanah yang sangat mulia ini. Doa-doa kita mesti hadir di dalam tahajud dan qiyamul lail pada waktu dan tempat yang mustajab." Tutur sosok yang menyelamatkan putra sulung penulis dari sengat listrik 13 tahun yang lalu.
Ia menambahkan nasehat dan motivasinya, "Potensi masyarakat atau lembaga dakwah, khususnya seperti Yayasan TCM melalui Da'i Anti Narkotika adalah mempunyai peran yang sangat strategis. Terutama digerakkan dalam upaya pencegahan narkotika. Sebagaimana dalam program P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika) BNN RI." Tegasnya.
Lalu kemudian ia mengisahkan perjalanan dakwahnya di Amerika sejak 2016 sampai saat ini dan baru pulang ke Indonesia dua pekan lalu.. "Bahwa dimana ada satu kota di sana sebagian masyarakatnya berperilaku seperti zombie (mayat hidup). Mereka tak tidak punya tujuan hidup dikarenakan narkotika." Ia juga mengisahkan historis awal BNNP Sulsel hadir di Sulsel dengan melakukan kerja sama pihak Pesantren Darul Istiqamah dalam bidang rehabilitasi. Sehingga pernah diutus ke pesantren Suryalaya Bandung magang tetang konsep rehabilitasi." Sebelum mengakhiri pidato sambutannya, ia mengutip data terkini. "Bahwa ada 4,8 juta penyalahgunaan narkotika penduduk desa dan kota sepanjang tahun 2002-2023 usia 16 sampai 64 tahun." Kutipnya.
Kemudian setelah itu ketua Majelis Amanah Pusat Ustadz H. Oman Sudirman, Lc juga memberi kata sembutan via zoom. Hanya karena ada gangguan jadi tidak terekam dengan baik sambutannya. Dalam rapat via zoom tersebuat hadir yakni Dewan Pembina Yayasan TCM Adi Ispandiardi (Miftah). Penulis sebagai Ketua Umum DPP DANI, Wakil Ketua 1 Ichwan Jufri, SH.I., Sekjen Ikhwan, M.Pd, wakil Sekjen 2 Muhmmad Asri, S.Pd., Bendahara Umum Ikbal.
Deput-Deputi yang hadir via zoom: Ketua Deputi Organisasi dan Pengembangan Regional Indra Wijaya, S.Psi., M.Psi dan anggota Fathul Muin Zainuddin, M.Pd., Ketua Deputi Kaderisasi dan Pemuda Muhammad Nurdin, S.Pd., Sekertaris Deputi Rehabilitasi Wahyudin, S.Pd., Ketua Deputi Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Muhammad Yusuf, M.Pd., dan anggotanya Hariadi, S.Pd., M.Pd., Ketua Deputi Penelitian dan Pengembangan SDM Dr. H. Muhammadong, M.Ag., dan sekertarisnya Muhammad Arifai, Ketua Deputi Kesejahtraan Sosial dan Penanganan Bencana Sulfiadi Barmawi, S.Pi., lalu juga hadir dari Deputi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni Husrina, S.Ag., M.Th.I., dan Muhammad Agus, S.Pd.., juga hadir mewakli Deputi Dakwah dan Penyuluahan Muh. Ilham Syam, SH.
Saat rapat ada beberapa masukan dan saran, di antaranya wakil ketua 1 bahwa nanti saat pelantikan sekaligus rapat kerja. Sementera itu ketua Deputi Kesejahtraan Sosial dan Penaganan Bencana juga memberi saran, bahwa jika nanti pelantikan mesti kita mengundang lembaga-lembaga yang berkaitan dengan yang menangani narkotika. Maraknya penyalahgunaan narkotika narkotika adalah bencana kemanusiaan. Sementara Dr. H. Muhammadong, M.Ag., mengusulkan nanti saat pelantikan sebaiknya di hari libur kerja dan pada saat pelantikan tersebut sekaligus rapat kerja agar semua waktu efektif.
Kemudian penulis memberi jawaban, bahwa agenda setelah SK dikelurkan dewan pembina, yaitu penulis bersama sekjen mengurus izin di Kesbanpol provinsi, lalu rencana audiens dengan beberapa pejabat, seperti plt gubernur, Ketua DPRD dan ke Jakarta silaturahim dengan Kepala BNN RI. Setelah penulis menyampaikan beberapa hal, kemudian ditutup dengan doa oleh Ketua Deputi Kaderisasi dan Pemuda Muhammad Nurdin, S.Pd.. Adapun SK kepengurusan DPP DANI Sekjen kirim via zoom rapat.
*BY: Hamka Mahmud Seri 788, Kajian Dai Kamtibmas/Penyuluh Agama Islam Non PNS/DANI-Dai Anti Narkotika/DASI (Da'i Siber Indonesia) HP: 081285693559
0 Komentar