WWW.TCMIRASANTIKA.COM - MAROS - Narkotika jenis Amfetamin atau sabu-sabu kebanyakan sumbernya dari Malaysia, yang masuk melalu jalur udara bandara Sultan Hasanuddin Kabupaten Maros atau Pelabuhan Laut Kota Pare-Pare.
Berikut datanya :
Penangkapan pihak berwenang. Sumber dari Fajar edisi kamis 19 Mei 2016. Pada 1 Februari 2016.
Satuan narkoba Poltabes Makassar meringkus lima bandar sabu-sabu yang terkait jaringan narkoba Malesia di Sulsel. Kelima bandar sabu-sabu jaringan Malaysia itu bernama.
- Andi Lolo
- Zulkarnain
- Rusli
- Kasman
- Kasman
Polisi mengamankan dan menyita barang bukti 1,7 Kg sabu-sabu.
Pada 5 Februari 2016.
Sabu-Sabu asal Malaysia yang akan dikirim ke Kabupaten Sidrap, melalui Pelabuhan Nusantara Pare-Pare, berhasil digagalakan anggota Polres Parepare. Nilainya ditaksir belasan miliar rupiah. Sabu-Sabu seberat 10 Kg itu dikirim dari Malaysia melalui Nunukan, Kalimantan Timur.
Pada Bulan April 2016.
Paket sabu-sabu 8 Kg diamankan BNN berasal dari Malesia. Paket sabu dikirim melalui laut dan lintas darat ke Kota Palu. Barang haram itu rencananya dikirim dan diterima Aco di Kota Makassar.
Pada 7 Mei 2016.
Satuan Narkoba Poltabes Makassar mengamankan 1 Kg Narkoba dalam knalpot motor yang dikirim dari Maleysia. Sabu-sabu diamankan di Jl. Sungai Cerekan, Makassar dan di Kampung Jagung Kab. Pangkep dari ketiga tersangka yang merupakan bandar narkoba.
Pada 16 Mei 2016.
Petugas bea cukai manggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1 Kg di Bandara Sultan Hasanudin Kabupaten Maros . Petugas mangamankan seorang warga negara asal Malaysia bernama Setia Seelan Supramaniam, baralamat di Johor, Malaysia.
0 Komentar